Aug 30, 2009

Posted by admin in Uncategorized | 0 Comments

Menyoal Hoakiau dalam “Liputan Khas” Kompas Jateng

Oleh ronyck – 27 Augustus 2009 – Dibaca 536 Kali –
Setidaknya sudah dua bulan terakhir ini Kompas Jateng menampilkan rubrik “Liputan Khas Hoakiau”. Berbagai liputan dari kawasan pecinan ini diberi ruang setengah halaman di edisi Sabtu. Tidak biasanya liputan seputar diskursus ketionghoaan muncul dalam ruang reguler. Biasanya liputan semacam ini lebih insidentil atau hanya menjelang Imlek saja.

Sebagai seorang keturunan Tionghoa yang dibesarkan dalam era Orde Baru, kemunculan rubrik semacam ini tentu menggembirakan bagi saya. Selain karena adanya ruang ekspresi dan penghargaan bagi kiprah etnis Tionghoa, diberinya ruang khusus bagi komunitas Tionghoa ini juga bisa menjadi media bagi sosialisasi kiprah komunitas Tionghoa dalam berbagai bidang kehidupan.

Dalam amatan saya ruang ini potensial menawarkan kekhasan multikultural yang dihidupi oleh komunitas Tionghoa. Namun tentunya untuk memperluas cakupan fungsi ruang ini diperlukan kompetensi dasar seputar diskursus ketionghoaan. Karena jika tidak, maka liputan-liputan ini akan sekedar menjadi romantisme bagi “generasi tua” Tionghoa yang pasca Reformasi seakan terhanyut dalam euforia resinifikasi. Sehingga liputan ini justru akan melahirkan eksklusifitas etnis Tionghoa sekaligus menuai prasangka dari etnis lain.

Salah satu hal mendasar yang patut dipertanyakan adalah penggunaan istilah “Hoakiau”. Istilah itu sendiri berasal dari kata hua dan qiao. Hua mengacu pada suku Hua yang sekitar 5.000 tahun yang lalu mendiami daratan China bagian utara dan merupakan cikal bakal dari suku terbesar yang sekarang ada di China. Sedangkan Qiao secara harfiah bermakna “tinggal sementara di luar negeri” dengan tekanan utama pada kata “sementara” (Wibowo, 1999: 102-103).

Dengan demikian secara etimologis istilah Hoakiau merujuk pada orang dari suku Hua yang bepergian ke luar daratan China untuk sementara waktu. Entah kepergian itu untuk berdagang, wisata, atau keperluan lain. Waktunya bisa dalam bilangan minggu, bulan, atau bahkan tahun. Tetapi dengan tegas Wibowo (1999: 103)mengungkapkan bahwa “yang jelas orang-orang ini tidak selama-lamanya tinggal di luar negeri. Pada suatu waktu mereka kembali ke C[h]ina.”

Sejak jaman pemerintahan Qing, Kuomintang, hingga kekuasaan Komunis penggunaan istilah Hoakiau dan pengakuan kewarganegaraan bagi orang Tionghoa yang ada di luar daratan China memiliki motif politis dan ekonomis. Antara lain dibutuhkannya modal dari para Hoakiau, terutama seiring kebijakan ”Reformasi dan Keterbukaan” yang dicetuskan Deng Xiao Ping pada tahun 1978. Namun, munculnya reaksi dari negara-negara Asia Tenggara terhadap nasionalisme Hoakiau memaksa pemerintah China merumuskan ulang kebijakan kewarganegaraan tersebut (Suryadinata, 1999: 248-251).

Sedangkan di Indonesia, sebenarnya semenjak Zhou Enlai dan Ali Sastroamijoyo menandatangani perjanjian penghapusan Dwi Kewarganegaraan pada tahun 1955, maka penggunaan istilah Hoakiau telah mengalami penyempitan makna. Hoakiau tidak lagi berlaku bagi semua orang Tionghoa yang berada di luar daratan China, namun hanya bagi mereka yang memilih untuk tetap berkewarganegaraan RRC. Sedangkan bagi mereka yang memilih kewarganegaraan lokal (dalam hal ini menjadi WNI) tidak dapat lagi disebut Hoakiau. Mereka yang telah melepaskan kewarganegaraan RRC ini harus sepenuhnya tunduk pada perundangan Indonesia dan tidak ada lagi perlindungan dari pemerintah RRC.

Sejak tahun 1984, barulah pemerintah RRC memperkenalkan istilah baru bagi orang Hua yang ada di luar daratan China namun tidak lagi menjadi warganegara China. Sebutan bagi mereka adalah Wai Ji Hua Ren atau “orang Hua yang berwarganegara asing” (Wibowo, 1999: 124). Dengan munculnya penggunaan istilah Huaren ini maka menjadi jelas pembedaan antara mereka yang “tinggal sementara” dan “menetap”, antara yang warganegara RRC dan WNI.

Karena itu patut dipertanyakan alasan penggunaan istilah Hoakiau dalam “Liputan Khas” ini. Apakah rubrik ini memang dimaksudkan untuk memberi ruang bagi etnis Tionghoa di Indonesia yang masih merupakan warganegara RRC? Atau yang dimaksud sebenarnya adalah etnis Tionghoa Indonesia yang kini lebih tepat disebut Huaren itu? Saya bisa mengatakan bahwa yang dimaksud sebagai “Hoakiau” disini bukanlah Hoakiau secara etimologis dan yuridis itu. Melainkan sebenarnya yang dimaksud adalah Huaren.

Coba cermati saja ragam liputan yang disajikan selama ini seperti misalnya Sekolah Nasional Karangturi yang merupakan sekolah bagi peranakan Tionghoa yang didirikan karena mereka tidak bisa masuk dalam Tiong Hoa Hwee Koan yang berkiblat ke China daratan (Kompas Jateng, Sabtu 27/6/2009). Lihat juga profil Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) yang merupakan organisasi sosial bagi peranakan Tionghoa di Surakarta (Kompas Jateng, Sabtu 4/7/2009). Kalangan peranakan ini umumnya sudah hidup beberapa generasi di Indonesia, melakukan kawin campur, pada umumnya kehilangan kemampuan berbahasa China dan mayoritas dari mereka adalah Warga Negara Indonesia. Tentu “jauh panggang dari api” untuk menggolongkan mereka sebagai Hoakiau.

Ruang “Liputan Khas” yang disajikan ini dapat menjadi sumbangsih media bagi penjernihan berbagai stereotipe negatif yang selama ini dilekatkan pada etnis Tionghoa. Dan hal itu bisa dimulai dengan penelusuran rekam sejarah keterlibatan etnis Tionghoa dalam perjuangan bangsa. Sehingga Huaren yang dengan kesadaran telah memilih kewarganegaraan Indonesia ini tidak begitu saja disamakan dengan Hoakiau.

Oleh: Rony C. Kristanto

Tags: ,

html .fb_share_link { padding:2px 0 0 20px; height:16px; background:url(http://b.static.ak.fbcdn.net/images/share/facebook_share_icon.gif?2:26981) no-repeat top left; }Share on Facebook Share on Twitter

7 tanggapan untuk “Menyoal Hoakiau dalam “Liputan Khas” Kompas Jateng”

  1. Anto W.,
    — 27 Augustus 2009 jam 4:02 pm
    Thanks mas Ronny atas tulisannya.

    Istilah Hoakiau ini betul2 menyulitkan posisi para peranakan etnis Tionghoa. Hal ini semakin dipersulit oleh kebijaksanaan pemerintah RI diwaktu lalu yang “mendua”. Itu adalah kebijaksanaan peninggalan Belanda yang memang tidak mau melihat menyatunya para Hoakiau tersebut dengan pribumi. Belanda sebetulnya juga ingin melakukan hal itu dengan etnis Arab, namun sulit mengingat Islam menjadi agama dari mayoritas pribumi. Padahal komitmen etnis Tionghoa terhadap Negara dan Bangsa Indonesia tidak diragukan lagi. Banyak teman Tionghoa bahkan lebih nasionalis dan mati-matian untuk lebih memilih tinggal di Indonesia dari pada harus kembali ke Daratan China.

    Kebijaksanaan Pemerintah RI semenjak jaman Presiden Gus Dur yang semakin memberi pengakuan bagi eksistensi etnis dan budaya Tionghoa telah semakin menghilangkan ketegangan pada sebagian besar etnis Tionghoa. Tentu istilah Hoakiau diharapkan tidak dipakai lagi, dan istilah Huaren inilah yang lebih pas bagi generasi tua etnis Tionghoa yang ada disini.

    Tentang liputan yang semakin luas di Kompas Jawa Tengah, sebetulnya saya sudah lama juga ingin menyampaikan kepada Kompas untuk kiranya bisa menggali lebih dalam dan selanjutnya mempublikasikan tentang kehadiran dan peranan Armada Laksamana Cheng Ho diwaktu itu. Berkembangnya Agama Islam di pesisir utara Jawa tidak bisa dilepaskan dari peranan Laksamana Cheng Ho. Saya pernah membaca sejarah berkembangnya armada laut China dan misi armada tersebut ke beberapa benua, termasuk Indonesia. Tiongkok tidak pernah bermaksud ekspansi dan menjajah wilayah lain. Misi tersebut lebih untuk tujuan perniagaan dan budaya. Ini tentu beda dengan VOC/Belanda atau bangsa-bangsa Eropa lainnya yang bermental penjajah. Kajian-kajian tentang hal ini semoga semakin mengemuka di Kompas Jawa Tengah.

  2. Suhandi Taman Timur,
    — 27 Augustus 2009 jam 4:15 pm
    Terima kasih atas pecerahan yang diberikan dari artikel ini. Suatu waktu saya juga ingin menulis tentang hal seperti ini. Salam kenal.

  3. Subur Tjahjono,
    — 27 Augustus 2009 jam 5:15 pm
    Terima kasih masukannya…diskursus mengenai hoakiau tersebut menarik jika disajikan dalam artikel di Kompas Jateng, untuk menambah wawasan. Artikel bisa dikirim ke kompasjateng@kompas.com. Istilah hoakiau sendiri kami ambil dari istilah Pramudya Ananta Toer. Trims

    Subur
    Kompas Jateng
    bur@kompas.com, kompasjateng@kompas.com

  4. Pepih Nugraha,
    — 27 Augustus 2009 jam 6:52 pm
    Hallo mas Rony C. Kristanto, Kabiro Kompas Jateng Sdr Subur Tjahjono meminta Anda menulis artikel tentang hal ini untuk Kompas Jateng. Lumayan ada honornya kalau itu berbentuk artikel, kecuali kalau hanya sebagai surat pembaca, tidak ada honornya. Karena Kabiro yang minta, Insya Allah bisa termuat di Kompas Jateng (print) karena kualitas tulisan Anda di Kompasiana ini juga masuk penilaiannya. Jadi, segera kirim artikel yang lebih komprehensif dan segera kirim ke kompasjateng@kompas.com dengan cc ke bur@kompas.com.

  5. Vina Tan,
    — 27 Augustus 2009 jam 11:18 pm
    Artikel yang mencerahkan. Saya suka.

    Salam,
    Vina Tan
    http://www.sangkudaapi.wordpress.com

  6. Rony C. Kristanto,
    — 28 Augustus 2009 jam 10:43 am
    Terima kasih untuk respon rekan2. Masih cukup banyak ranah yg bisa menjadi kajian mengenai ketionghoaan. Entah mengapa (mungkin terutama karena stereotipe) dikusinya hanya di sekitar pecinan, barongsay dan imlek. Aspek-aspek ini lebih menjual “eksotisme’ alih-alih menampilkan realitas kemajemukan komunitas Tionghoa. Saya sendiri sedang mencoba menulis tulisan2 ringan mengenai ketionghoan berdasar pada pengalaman pribadi saya. Sebagian tulisan itu bisa dibaca di tionghoa-indonesia.blogspot.com

  7. Rony C. Kristanto,
    — 28 Augustus 2009 jam 10:50 am
    @Pak Subur: saya sudah mengirim artikel itu ke kompas jateng dan sudah lebih satu bulan berlalu, maka saya putuskan untuk mempublikasikan lewat blog. Karena menurut saya rubrik Liputan Khas Hoakiau itu masih menjual eksotisme Pecinan. Tulisan2 Tubagus V. Svarajati yg beberapa kali dimuat di Kompas Jateng sebenarnya merupakan kritik tidak langsung terhadap rubrik tesebut. Semoga penggunaan nama dan content liputan bisa dipertimbangkan ulang. Salam

kirim komentar

Leave a Reply